Oleh Hilman Rasyid (Sekretaris HIMA Persis PK UPI) •
Jadilah pemberontak, jika tidak ada keadilan, tidak ada kesamaan, tidak ada hak untuk bersuara dan hak untuk hidup. maka jadilah Pemberontak!
[Rd. Dani]
Beberapa Hari ini kita dikagetkan dengan insiden seorang Aktivis HIMA Persis (Ketua PW HIMA Persis Jabar) yang menyelonong Paspampres ketika Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda, Jumat (28/10/2011) di Lapangan Siliwangi Bandung yang telah dihadiri oleh Wapres Boediono. Seorang Pemuda yang bernama Ikbal Sabarudin yang termasuk ke dalam daftar undangan resmi kegiatan tersebut, berhasil berlari ke tengah lapangan dengan membawa sebuah poster yang berisi :
''Sumpah serapah 28 Oktober 2011, Mengutuk korupsi para pejabat yang tak amanah, mengutuk presiden dan wapres yang tidak mensejahterakan rakyat''.
Masuknya saudara Ikbal secara tiba-tiba tersebut membuat beberapa anggota Paspampres memburunya. Sadar dirinya dikejar beberapa anggota Paspampres, Ikbal pun lari sekencang- kencangnya ke tengah lapangan sambil membawa poster. Beberapa detik ia berhasil lolos dari kejaran sekitar sepuluh orang petugas Paspampres. Semua petugas Paspampres yang berada di lapang memburunya. Namun upaya Ikbal mendekati Wapres gagal. Hanya beberapa meter sebelum panggung, ia dapat dirobohkan di sisi kanan panggung dengan cara ditekel (tackling) oleh seorang petugas Paspampres. Alhasil, Ikbal jatuh tersungkur ke tanah dengan posisi telungkup dan tangan ke atas. Saat terjatuh itu lah sejumlah Paspampres mengerubuti Ikbal. Tendangan pun mendarat di tubuh Ikbal yang masih terkapar. Kertas karton yang dibawa Ikbal pun dirampas dan dirobek oleh Paspampres. Dari tindakan itu, Ikbal mengalami luka. Secara fisik, Ikbal menderita luka sobek di kepala sebelah kiri dengan wajah dan mata lebam akibat pukulan Paspampres yang bersarang di wajah dan punggungnya yang terasa sakit akibat tendangan Paspampres sehingga ia membutuhkan perawatan. Selain itu, Ikbal pun mengalami shock berat atas tindakan tersebut. Insiden di atas juga berhasil mengeluarkan pendapat dari seorang Komandan Paspampres yang mengatakan bahwa saudara Ikbal mempunyai kelainan jiwa.
Sikap Paspampres di atas penulis nilai sebagai suatu tindakan yang tidak wajar, berlebihan, over reaksi, anarkis dan represif. Karena mereka telah melukai seseorang karena keteledoran mereka sendiri, dan penulis sebagai perwakilan dari HIMA Persis Pimpinan Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia menolak terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Komandan Paspampres di atas yang menyatakan bahwa saudara Ikbal mempunyai kelainan jiwa. Kalau memang benar, Apa buktinya?Penulis pikir itu merupakan sebuah sikap aspirasi seorang pemuda yang menginginkan adanya perubahan. Perubahan yang mengarah menuju perbaikan moral bangsa, perbaikan dalam kehidupan kebangsaan kita ke depan. Aspirasi seorang bawahan pada atasan, aspirasi seorang rakyat pada pemimpinnya, aspirasi yang ingin disampaikan langsung, didengar, dan dilihat langsung oleh seorang Pemimpin Rakyat. Apakah tindakan saudara Ikbal tersebut merupakan sebuah tindakan yang amoral (tidak bermoral)? tentu jawabannya tidak, sangat jauh jika kita ukur dengan tindakan para kaum kapitalis yang korupsi, yang mengakibatkan rakyat semakin menderita, tidak punya pencerahan hidup, rakyat yang dibuat kebingungan oleh para birokrat negara ini. Seperti halnya penulis yang masih bingung untuk membedakan mana seorang pelayan, mana seorang majikan. Pemimpin adalah seorang pelayan yang harus selalu siap untuk melayani, mewadahi dan membantu segala keluh kesah, masalah, aspirasi seorang bawahan atau rakyat. Sedangkan rakyat adalah seorang majikan yang selalu membutuhkan pertolongan seorang pelayan. Namun virus sekularisme dan neo liberalisme telah meracuni bangsa ini sehingga terjadi hal-hal yang tidak logis (irasional). Diantaranya saja suatu sikap yang jelas dilarang (korupsi) namun telah merajalela, Suatu tindakan yang moral namun disimpulkan sebaliknya, Seorang pemimpin telah berubah menjadi majikan, dan rakyat menjadi seorang pelayan.
Singkatnya, Alhamdulillah saudara kita, Ikbal Sabarudin telah bebas setelah dirinya sempat menjalani pemeriksaan polisi.
Dari kejadian tersebut, HIMA Persis menginginkan kepada yang terhormat Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayor Jendral TNI Agus Sutomo yang telah menjabat sejak 11 April 2011 untuk meminta maaf kepada saudara ikbal baik langsung maupun tidak langsung atas tuduhan dan tindakan yang represif tersebut. Terima Kasih
Wallahu a’lam
Wa maa Yadzakkaru Illa Uluul Albab
Wahai Para Pemuda! Teriakkanlah selalu aspirasi kalian demi tercapainya perubahan dan perbaikkan !