HIMA PERSIS

qrcode
Tampilkan postingan dengan label Pergerakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pergerakan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 26 Februari 2013

Belajar pada Pemilukada Jawa Barat 2013

 Oleh : Hilman Rasyid*

Akhir minggu kemarin, tanggal 24 Februari 2013, merupakan hari yang paling istimewa dan bersejarah bagi para calon Cagub dan Cawagub Jawa Barat. Bagaimana tidak, Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat sedang sibuk-sibuknya digelar dan dianggap sebagai pesta rakyat Jabar yang mencirikan satu kemajuan bagi perkembangan politik yang bersistem demokrasi. Dengan bergelarnya pesta demokrasi ini, hampir pasti semua orang dambakan perubahan bangsanya menuju yang lebih adil dan sejahtera. Tidak mau tergerus arus zaman yang serba cepat yang menyayat hati nurani bangsa.

Kalaulah tempo dulu pernah muncul pada salah satu orde istilah ‘revolusi’, lalu berubah menjadi istilah ‘pembangunan’, dan hingga kini mencuat istilah ‘reformasi’. Maka kita bisa sedikit menafsirkan bahwa setiap orde atau masa pemerintahan itu mempunyai gairah zamannya masing-masing untuk bersama-sama membangun kebangkitan Indonesia. Semua orang boleh berwacana. Juga gelisah kepada perubahan yang inginnya membaik. Muak pada situasi politik yang semakin kacau. Sangsi terhadap para politikus dan pemimpin partai politik yang ternyata berbuat nista. Mereka berani melukai hati rakyat dengan merampok uang Negara.

Dari hari jum’at kemarin misalnya (22/02), kita semua kembali dikejutkan oleh salah satu pemimpin partai politik besar yang tertuduh telah terjerumus ke dalam lubang hitam (baca: korupsi). Tidak kalah hebatnya juga, bulan kemarin berbagai media massa ramai membicarakan seorang pemimpin partai politik ‘Islam’ -yang juga sama- terjebak pada kasus korupsi. Yasraf Amir Pilliang (2004) mengungkapkan bahwa wajah demokrasi kita saat ini hanyalah demokrasi citra (the image of democracy) yang tidak kalah jauh dengan anarkisme. Seolah demokratis, ternyata anarkis. Seolah moralis, ternyata amoralis. Demokrasi citra ini telah menjadikan batasan-batasa menjadi kabur antara yang asli atau palsu, kebenaran atau kebohongan, beradab atau biadab, penjahat atau penegak keadilan, dan lain sebagainya.

Sehingga tidak aneh jika di tempat lain kita menemukan orang-orang yang malas untuk memperbincangkan politik, karena mereka selalu kecewa pada para pemimpin yang tidak bosen-bosennya mengumbar janji-janji pemanis tanpa realisasi praksisnya. Mereka lebih baik memilih untuk mencari penghidupan yang lebih layak daripada harus berjibaku memperjuangan dan memilih pemimpin baru -khususnya untuk wilayah Jawa Barat sekarang ini- yang dinilai tidak akan mempengaruhi kesejahteraan kehidupan mereka. Kadang mungkin mereka menganggap bahwa makhluk yang bernama ‘politik’ apalagi ‘ideologi’ itu adalah racun, kotor dan menjijikkan.

Sudah dimafhumi bersama bahwa Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Indonesia yang dibentuk dua hari kemudian setelah Ir. Soekarno memproklamasikan kemerdekaan RI. Hal ini memperlihatkan adanya relasi politis serta mempunyai pesan nilai akan ikatan emosional yang kental dengan situasi politik yang ada di Ibu kota. Menariknya pula bahwa perihal pilgub Jabar tahun 2013 ini sangat berdekatan dan berkesinambungan dengan momentum Pilpres nasional tahun 2014 mendatang. Sehingga tidaklah berlebihan jika kita berspekulasi bahwa pilgub Jabar tahun 2013 ini merupakan barometer Pilpres nasional 2014 mendatang.

Oleh karena itu, ketika proses kampanye dan pemilihan Cagub dan Cawagub Jabar tahun ini telah banyak isu tentang suburnya praktik-praktik politik transaksional, yang menurut Niccollo Machiavelli menghalalkan segala cara untuk tetap berkuasa. Maka diharapkan pilgub ini mampu menjadi pelajaran untuk melakukan totalitas pemantauan yang lebih baik terhadap proses kampanye dan pemilihan presiden tahun 2014 mendatang. Praktik-praktik kotor dan cara-cara tidak cerdas harus dilakukan langkah-langkah preventif sedini mungkin. Karena hal ini akan mencederai sistem demokrasi yang kita agung-agungkan selama ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus selalu bersikap professional, merdeka dan independen. Bersamaan dengan itu,  Badan Pengawas Pemilu harus selalu siap memantau dan mengawasi jalannya pesta demokrasi dengan ketat. Aliran dana, sumber, peruntukan dan pendistribusian calon harus jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun di sisi lain, langkah-langkah itu belumlah cukup ketika masyarakat masih “mata duitan”. Maka diperlukan juga pencerdasan masyarakat lewat pendidikan politik sebagai salah satu upaya untuk perbaikan budaya masyarakat dalam memilih.

Maka peran signifikansi Orpol, Ormas, maupun OKP menjadi penting keberadaannya dalam melakukan gerakan penyadaran dan keinsyafan kepada masyarakat. Harus di ingat bahwa lebih baik kita memilih pemimpin yang mempunyai moralitas tinggi khususnya untuk pemimpin Indonesia ke depan -agar masyarakat makmur selama-lamanya (lima tahun ke depan)-, daripada kita hanya memilih pemimpin yang licik dan kotor yang hanya bisa kita rasakan kebahagiaanya yang sesaat.

*Mahasiswa PBA FPBS Universitas Pendidikan Indonesia '10

Ketua HIMA Persis PK UPI

Kamis, 29 Desember 2011

Kiat Islami Mengokohkan Soliditas Organisasi (Bag 1)

(Rizki Abdurahman) Setiap organisasi memiliki cita-cita dan keinginan selalu memberikan yang terbaik bagi umat. Tentu saja keinginan tersebut jangan hanya sebatas wacana belaka, tetapi harus diwujudkan dengan berbagai upaya menuju kearah sana. Salah satu hal yang penting untuk diupayakan adalah mengokohkan soliditas dalam tubuh organisasi. Suatu organisasi akan berdiri tegak, kuat dan kokoh manakala para penghuni organisasi tersebut memiliki kesolidan. Lalu bagaimana Islam memberikan kiat-kiat agar organisasi tetap solid?. Simaklah pemaparan berikut ini:
Ada beberapa kiat yang disuguhkan Islam untuk memelihara soliditas organisasi, di organisasi manapun kita berada. Kiat-kiat ini harus tetap dipelihara oleh para anggota di organisasi secara bersamaan. Kiat-kiat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Musyawarah, 2. Tabayyun, 3. Islah, 4. Silaturahmi, 5. Ta’awun, 6. Menjauhi Perbedaan,
7. Tafahhum, 8. Tadhhiyyah, 9. Taushiyyah.

Penjelasannya lebih rinci dapat disimak berikut ini:
  1. Musyawarah
    Ada tiga ayat Alquran yang akar katanya menunjukkan musyawarah, yaitu:
    1. Al-Baqarah:233
      فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَ

      Apabila keduanya (suami-istri) ingin menyapih anak mereka (sebelum dua tahun) atas dasar kerelaan dan musyawarah antar mereka, maka tidak ada dosa atas keduanya.
      Ayat ini membicarakan bagaimana seharusnya hubungan suami-istri saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan rumah tangga dan anak-anak.
    2. Ali Imran:159
      فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

      Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.
      Ayat ini dari segi redaksionalnya ditujukan kepada Nabi Muhamad agar memusyawarahkan persoalan-persoalan tertentu dengan para sahabat atau anggota masyarakatnya. Tetapi ayat ini juga merupakan petunjuk kepada kaum muslimin, khususnya setiap pemimpin, agar bermusyawarah dengan anggota-anggotanya.
    3. As-Syura: 38
      وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ

      Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.
      Ayat ini turun sebagai pujian kepada kaum Anshar yang bersedia membela Nabi saw. dan menyepakati hal tersebut melalui musyawarah yang mereka laksanakan di rumah Abu Ayub al-Anshari. Namun ayat ini juga berlaku umum, mencakup setiap kelompok yang melakukan musyawarah dalam kebaikan.

    Pengertian Musyawarah Kata musyawarah diambil dari kata syawara. Pada mulanya bermakna “mengeluarkan madu dari sarang lebah”. Makna ini kemudian berkembang , sehingga mencakup segala sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain, termasuk pendapat. Musyawarah dapat juga berarti mengatakan atau mengajukan sesuatu. Dari pemaknaan asal, yaitu mengeluarkan madu, dan perkembangan maknanya, yaitu mengajukan pendapat, terdapat hubungan yang kuat, yang perlu untuk dicermati oleh orang yang bermusyawarah, yaitu sebagai berikut:
    Madu bukan saja manis, melainkan juga obat untuk banyak penyakit, sekaligus sumber kesehatan dan kekuatan. Itu sebabnya madu dicari di manapun dan oleh siapa pun. Madu dihasilkan oleh lebah. Lebah makhluk yang sangat berdisiplin, kerjasamanya mengagumkan, makanannya sari kembang, dan hasilnya madu (teu sawios raeng oge). Di manapun hinggap lebah tak pernah merusak. Ia takkan mengganggu kecuali diganggu. Bahkan sengatannya pun dapat jadi obat. Seperti itulah makna musyawarah dan demikian pula sifat yang melakukan musyawarah. Raeng loba omong, tapi hasilnya manis menyehatkan. Lain kalahka omong, hasilna pundung, nyieun kelompok tandingan, nu asalna dulur jadi batur.
    Petunjuk Alquran dalam Pelaksanaan Musyawarah Petunjuk Quran tentang musyawarah amat singkat dan hanya mengandung prinsip-prinsip umum saja, antara lain:
    Sikap yang harus dilakukan seseorang untuk menyukseskan musyawarah, seperti yang diisyaratkan dalam Ali Imran:159. Pada ayat ini disebutkan 3 sikap yang secara berurutan diperintahkan kepada Nabi untuk dilakukan sebelum datangnya perintah bermusyawarah, yaitu:
    1. Sikap lemah lembut
      Seseorang yang melakukan musyawarah, apalagi sebagai seorang pemimpin, harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala, karena jika tidak, mitra musyawarah akan bubar. Teu bubar ge babar, nyaeta sagala kaluar sarupaning ucapan nu teu pantes, sarta sumpah serapah, nu akhirna bakal jadi bubur, nyaeta ancur and babak belur. Petunjuk ini terkandung dalam kalimat وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ
    2. Memberi maaf dan membuka lembaran baru
      Pada ayat tersebut diungkap dengan kalimat fa’fu ‘anhum (maafkanlah mereka). Maaf secara harifiah berarti menghapus. Memafkan berarti menghapus bekas luka di hati akibat perlakuan pihak lain yang dinilai tidak wajar. Hal ini perlu untuk diperhatikan, karena tidak ada musyawarah tanpa pihak lain, sedangkan kecerahan pikiran hanya hadir bersamaan dengan sirnanya kekeruhan hati. Di sisi lain, orang yang bermusyawarah harus menyiapkan mental untuk selalu bersedia memberi maaf. Karena ketika bermusyawarah mungkin terjadi perbedaan pendapat atau keluar kalimat-kalimat yang menyinggung pihak lain. Ini pesan yang terkandung dalam kalimat fa’fu ‘anhum. Kemudian orang yang berwusyawarah harus menyadari bahwa untuk mencapai hasil yang terbaik ketika bermusyawarah tidak hanya mengandalkan ketajaman analisis akal saja, tetapi perlu pula kepada faktor yang ketiga.
    3. Permohonan maghfirah (ampunan) Allah
      Dalam lanjutan ayat itu disebutkan was taghfir lahum. Permohonan maghfirah (ampunan) Allah. Artinya perlu kesucian hati, kebesaran jiwa, dan keikhlasan sebagai bukti kerhamonisan hubungan dengan Allah. Kemudian Alquran memberi petunjuk pula tentang apa yang harus dilakukan setelah musyawarah itu selesai. فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ Yaitu kebulatan tekad untuk melaksanakan apa yang telah ditetapkan dalam musyawarah.

    Permasalahan yang di Musyawarahkan Dari penggunaan kata amr tersebut tampak jelas bahwa
    1. Ada hal-hal yang menjadi urusan Allah semata sehingga manusia tidak diperkenankan untuk mencampurinya;
    2. Ada pula urusan yang dilimpahkan sepenuhnya kepada manusia.
    Dalam masalah ketetatapan Allah dan Rasul-Nya yang bersumber dari Wahyu Allah menyatakan dengan tegas (al-Ahzab:36)
    وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمْ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

    Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
    Dari ayat-ayat tersebut kami berkesimpulan bahwa persoalan-persoalan yang telah ada petunjuknya dari Allah secara tegas dan jelas, baik langsung maupun melalui Nabi-Nya, tidak dapat dimusyawarahkan, seperti urusan akidah dan tata-caranya, hukumnya judi dan miras. Selain itu Musyawarah hanya dilakukan pada masalah-masalah ibadah yang belum ditentukan petunjuknya secara tegas dan jelas Persoalan duniawi, baik yang petunjukknya bersifat global maupun tanpa petunjuk sema sekali.
Rizki Abdurahman - Mahasiswa PBA UPI Bandung dan Kadep Kajian Ilmiah HIMA PERSIS PK UPI

Senin, 28 November 2011

Rakyat Indonesia Butuh Sosok Soe Hok-gie Jilid 2



‎"Lebih baik diasingkan daripada menyerah pada kemunafikan"
-Soe Hok-gie

(Hilman Rasyid) Hiruk pikuk dan dinamika politik di negeri ini yang semakin rumit, menjadi sebuah momentum untuk menampilkan kembali sosok Soe Hok-gie yang hampir telah dilupakan oleh mayoritas rakyat Indonesia. Di tengah krisis rasa keadilan, hilangnya rasa malu dan gencarnya semangat untuk menggugat khususnya hukum saat ini, sosok Soe atau Gie; panggilan akrabnya, pantas ditampilkan kembali di era globalisasi ini. Soe yang kita kenal sebagai orang yang cerdas, penulis produktif, pemberani, idealis murni, seorang demonstran namun romantis, aktivis tahun ’66. serta intelektual muda yang luar biasa, dan semangatnya yang senantiasa menggelegak, seakan tak peduli risiko apa pun yang bakal menimpanya karena kecintaannya pada keindonesiaan.

Dalam catatan narasi sejarah bangsa Indonesia telah terukir, bagaimana daya juang yang diperlihatkan sosok Soe Hok-gie yang pernah ikut andil dalam menumbangkan rezim orde lama dan menentang Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Soekarno. Soe memang sosok yang keras baik dalam sikap intelektual maupun politik. Di dalam bukunya yang terkenal “Catatan Seorang Demonstran”, beliau mencurahkan segala unek-unek yang terjadi pada masanya. Analisisnya yang tajam terhadap berbagai permasalahan bangsa lewat tulisannya yang sering dimuat di beberapa Koran, menjadikannya sebagai orang yang terkenal kritis baik di kalangan mahasiswa maupun para pejabat negeri ini. Tulisan-tulisan yang tajam mengkritisi ketidakadilan; korupsi dan suap merajalela, ternyata keluar dari sosok yang sederhana, ringkih, dengan cara jalan yang lucu. Sungguh berbeda dengan gambaran pemuda masa kini yang berpenampilan urakan dengan jaket, bendera dan celana robeknya. Kemudian tidak sedikit pemuda yang bisanya berteori di mulut saja tanpa ada realisasi, dan lebih parah lagi pemuda yang apatis terhadap problematika bangsa Indonesia. Betapa tidak menariknya para pemuda sekarang ini. Sosok idealis seperti Gie itulah yang bisa membuat anak muda berani menghadapi hidup, menyelami relung-relung bangsa yang penuh liku dan luka, menjadi pemuda yang bisa dibanggakan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Tugas Pemuda; Membaca untuk Melawan

Angkatan muda sekarang sepertinya telah tertular dan terjebak oleh virus yang bernama “Kapitalisme Global”. Sistem tersebut telah berhasil membuat khususnya angkatan muda bersikap apatis, materialis, konsumeris (rakus), hedonis dan lain-lain. Merajalelanya patologi sosial (penyakit masyarakat) seperti: prostitusi, bisnis esek-esek, mafia perjudian, aborsi, minuman keras dan narkoba, sudah sampai pada titik nadir yang sangat memprihatinkan. Pemuda hari ini selalu sibuk menyaksikan siaran hiburan televisi, entah itu sinetron beradegan tangis bombay, nyanyian dengan tarian goyang-goyang dada dan pinggul, film action dar-der-dor berdarah-darah, serial komedi yang berteriak ketawa-ketiwi basi, ataupun tayangan infotainment yang hanya gosip picisan orang berniat kawin cerai, dan lain-lain. Angkatan muda jelas mempunyai tugas yang sangat signifikan yaitu membaca untuk melawan. Melawan dengan intelektualitas pada ketidakadilan dan ketidakjujuran di berbagai hegemoni kehidupan, baik melawan dengan tulisan maupun dengan ucapan. Karena kita adalah pionir perubahan. Maka keberadaan kita diharapkan bisa mendesain dan memicu adanya perbaikan bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Semangat Perbaikan Indonesia

Impian Soe Hok-gie untuk membangun Indonesia yang lebih adil, makmur, sejahtera, dan demokratis masih sangat relevan hingga saat ini. Dalam usia Republik Indonesia yang ke-66 tahun pada 2011 ini, ternyata bangsa kita belum semuanya menikmati rasa keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Sistem demokrasi Indonesia yang datang silih berganti ternyata juga belum mampu membawa Indonesia ke situasi yang amat diidam-idamkan itu.

Indonesia tetap membutuhkan angkatan intelektual yang bukan saja kaya akan konsep-konsep ilmiah, namun juga mau terjun langsung ke lapangan. Angkatan Intelektual Indonesia bukanlah cendekia yang yang tinggal di “Menara Gading” dan tidak memperdulikan kondisi masyarakat yang hidup di dasar menara. Seorang mahasiswa sebagai angkatan intelektual haruslah siap bagaikan “pertapa yang turun dari tempat pertapaan mereka di gunung-gunung sepi untuk mengabdi pada rakyatnya”. Artinya, hasil kontemplasi pemikirannya sebagai pertapa yang menimba ilmu di unversitas diimplementasikan atau diwujudkan dalam pemikiran dan tindakan nyata di masyarakat.

Kita adalah harapan bagi masa depan bangsa. Tugas kita semua adalah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengambil peran dalam proses pembangunan untuk kemajuan bangsa kita di masa depan. Estafet kepemimpinan di semua lapisan, baik di lingkungan suprastruktur negara maupun di lingkup infrastruktur masyarakat, peluangnya terbuka luas untuk kita, sebagai angkatan muda Indonesia. Namun bayangkanlah, jika semua angkatan muda terjebak pada hegemoni kemaksiatan, terpenjara dalam romantisme sejarah, tetapi tidak mampu merealisasikan ide-ide yang baik karena ketiadaan kemampuan teknis, keterampilan manajerial untuk merealisasikannya, sungguh tidak akan ada perbaikan dalam kehidupan kebangsaan kita ke depan.

Dengan demikian, rakyat Indonesia telah menunggu pemuda yang kritis dan berani berteriak lantang menjawab pertanyaan-pertanyaan, tidak takut melawan ketidakadilan dan ketidakjujuran di bumi pertiwi ini, oleh tokoh baru dengan tantangan baru. Rakyat mencari dan berharap kehadiranmu “Soe Hok-gie jilid II”. Bravo Indonesiaku!!

*Hilman Rasyid -Mahasiswa PBA UPI Bandung dan Wakil Ketua Dept. KAIS KEMABA UPI ‘11
Sekum HIMA Persis UPI

Kamis, 24 November 2011

Kuatnya Penjajahan Sistemik


Pada naluritasnya manusia diciptakan oleh Allah dengan mencintai 3 hal : Istri, anak dan harta benda. Kecintaan kepada tiga hal tersebut dalam ajaran Islam dinilai bukan merupakan sebuah kesalahan atau penyimpangan, melainkan pembawaan atau naluri insaniyyah. Hal tersebut dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya : 

Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini (Syahwat), yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).  (QS. Ali Imran : 14)

Dalam Kitab Tafsier Al-Wadih dijelaskan bahwa syahwat adalah emosi yang timbul dalam jiwa disebabkan ada dorongan untuk mengemukakan suatu pendapat atau  keperluan agar ia bisa merasakannya atau menikmatinya.

Ajaran Islam memang tidak melarang kita untuk mencintai tiga hal tersebut. Tetapi yang diwanti-wanti dalam ajaran Islam adalah : Pertama, jangan sampai kecintaan itu berubah menjadi sebuah penyakit, yang disebut penyakit “Hubbud Dunya“ , dimana salah satu cirinya,  orang itu tidak diberi rasa tumaninah dan betah dalam ibadah, misalnya berdo’a dan shalat tidak bisa tumaninah dan khusyu’, selalu resah dan terburu-buru, hadir pada Jum’atan dan pengajian  selalu ingin cepat selesai karena fikiran dan perasaan selalu terganggu oleh urusan harta dan dunia.   
Kedua, Islam melarang jangan sampai akibat dari kecintaan yang berlebihan, membuat kita lupa dzikir kepada Allah, seperti diingatkan oleh Allah : 
Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (QS. Al-Munafiqun : 9)

Lupa dzikir kepada Allah bisa dalam pengertian lupa beribadah dan bersyukur kepada Allah. Kita sering menyaksikan ada orang yang karena kecintaan kepada harta benda, sampai harus bekerja keras, banting tulang,  peras keringat, pergi pagi pulang  malam,  hingga lupa shalat, tak sempat  ngaji, sehingga shalat jum’at yang hanya sekali dalam seminggupun ia sudah tidak bisa menunaikannya.  Tidak jarang orang yang seperti itu akhirnya menjadi orang kaya dan urusan akhirat tertinggal.

Lupa dzikir kepada Allah bisa juga dalam pengertian melupakan hukum-hukum Allah dan Rasul-Nya. Banyak orang yang dalam upaya memenuhi kecintaan kepada wanita, harta atau anak keturunan tidak memperdulikan lagi batas-batas halal dan haram, hak dan bathal. Merajalelanya prostitusi di segala strata masyarakat dengan segala bentuk dan akibatnya, Mewabahnya korupsi, dan kolusi. Untuk masuk sekolah, untuk diterima sebagai pegawai, untuk naik pangkat, untuk dapat jabatan, tidak bisa dilakukan kecuali harus dengan main suap. Orang merasa tidak bisa hidup layak, kaya dan senang kecuali dengan korupsi, mencuri, menipu, berjudi, menjual diri, dsb. Dalam kaitan ini Nabi saw.  mengingatkan :"Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana orang tidak bisa hidup pada masa itu kecuali dengan maksiat, sampai orang harus berdusta dan bersumpah." (HR. Ad-Dailami dari Anas ra.)
Dalam hadits lain Nabi saw bersabda : 

ياءتى على الناس زمان همهم بطونهم وشرفهم متاعهم ,و قبلتهم نساءهم , ودينهم دراهمهم  و دنانيرهم , أولئك شر الخلق لا خلق لهم عند الله – ر السلمي عن علي

"Akan datang suatu masa dimana prioritas (Jadi fikiran, obrolan hidup) mereka adalah isi perut, (hanya buthun dan tidak perduli soal bathin, alias rohani) yang memuliakan mereka harta mereka; (Orang dipandang mulia dan sukses, hanya karena banyak hartanya, tinggi kedudukan sosialnya, regel titrel dan balatak gelarnya);  kiblat mereka (yang menjadi pusat perhatian, arah fikiran  adalah syahwat kepada ) perempuan, agama mereka (yang dipertuhan, sehingga berkeluh kesah, bukan Allah, melainkan) dirham dan dinar (rupiah dan dolar) ; Mereka itu adalah sejelek-jelek makhluk, mereka tidak akan mendapat bagian di sisi Allah. (Kelak di kemudian hari)"  ( HR. As-Sulami dari Ali ra – Jam’ul Jawami’  9 : 200 )

Hadits ini mengingatkan kita bahwa akan datang suatu masa dimana yang jadi target hidup hanyalah kesenangan duniawi semata, duit, isi perut, wanita, dan tahta. Mereka mengira akan kekal di dunia, mereka lupa akhirat, lupa akan hisaban Allah.
Pada beberapa dekade terakhir ini saja, manusia yang menghambakan diri dengan uang atau mempertuhankan harta benda telah menjadi sebuah paham dan kekuatan global yang dengan giat berusaha menularkan wabah dan virus tersebut kepada setiap individu di seantero dunia. Sebuah kekuatan bernama “Kapitalisme Sekuler“. Sebuah sistem yang telah menjadi kekuatan imperialisme baru atau “Neo Imperialisme”. Adam Smith mengatakan :  “ Jika tukang daging menjual dagingnya kepada anda, itu bukan berarti dia belas kasihan kepada anda, melainkan karena dia mengejar keuntungan sendiri. Bicara uang, karena hidup adalah uang. Itulah cita-cita kapitalisme dan liberalisme.”

Kita menyaksikan sebuah proses yang sistemik, bagaimana “War Againts Terrorism“ (Perang Melawan Terorisme) telah bergeser menjadi “War Againts Islam“  (Perang Melawan Islam). Mereka dengan berbagai cara melakukan demonologi Islam (penyetanan Islam), memberikan stigmanisasi, Pencitraan buruk terhadap Islam, dengan  menempatkan Islam sebagai bahaya, jahat, kejam dan menjadi sebuah ancaman yang menakutkan. Dengan drama 11 September 2001 yang dinilai penuh rekayasa, dimana salah satu symbol kapitalisme yakni gedung WTC di New York runtuh, Islam telah diposisikan sebagai musuh baru Kapitalisme pasca runtuhnya Uni Soviet.
Dalam konteks ekonomi global, terutama pasca era Perang Dingin, negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia, yang penduduknya mayoritas muslim berbondong-bondong menerapkan sistem ekonomi kapitalis dan demokrasi liberal. AS dan negara-negara sekuler Barat dijadikan sebagai model atau contoh dengan sebuah harapan, akan mendapatkan kemajuan, kemakmuran duniawi, keadilan dan stabilitas. Kapitalisme dan Demokrasi Liberal dianggap seolah-olah sebagai satu-satunya ideologi yang dapat mengangkat negara dan bangsa dari jurang kemiskinan, ketidak-adilan, dan ketertinggalan, ke arah kemakmuran, kedamaian dan kemajuan. 
Imperialisme merupakan tujuan dari negara-negara kapitalis untuk menguasai negara-negara lain melalui cara-cara yang tidak langsung, alias imperialisme non fisik. Ada kecenderungan nyata, di negara-negara Dunia Ketiga yang mencoba menerapkan model kapitalisme dan demokrasi liberal sebagai pijakan sistem ekonomi dan politiknya, justru malah mengalami kondisi yang semakin memprihatinkan. Kemiskinan, keterbelakangan, pengangguran, ketimpangan sosial, konflik horizontal dan vertikal, korupsi akut, kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, dan krisis moral degradatif yang semakin parah dan berdampak sangat buruk.

Kapitalisme global telah mempromosikan dan menularkan wabah : Individualisme (egoisme alias ananiyyah, tidak perduli terhadap sesama apalagi kaum dlu’afa); Materialisme (segala sesuatu selalu diukur dengan uang dan materi, mata duitan); Konsumerisme (segala maunya dibeli dan dimiliki, hawek dan mak-mak mek-mek); Permisifisme (Tidak perduli terhadap nilai dan hukum agama, tidak mengindahkan batas halal haram, hak dan bathil) dan Hedonisme ( kesenangan duniawi semata yang jadi tujuan dan kejaran). 
Anthony Gidden menyatakan bahwa kapitalisme global telah merombak tatanan kehidupan masyarakat. Perombakan ini bukan hanya pada tataran sosial, ekonomi, dan politik. tapi juga pada tataran nilai. Yang dikejar hanya kesenangan duniawi semata, mereka tidak lagi memperdulikan tatanan dan norma serta nilai-nilai agama. Merajalelanya patologi sosial (penyakit masyarakat) seperti: prostitusi, bisnis esek-esek, mafia perjudian, korupsi, aborsi, minuman keras dan narkoba, sudah sampai pada titik nadir yang sangat memprihatinkan. 

Di bidang media massa kita menyaksikan ada tiga fenomena mendasar. Secara Sosial, telah terjadi rekayasa sosial (Social engineering) yang disengaja untuk mentransformasikan atau mengubah masyarakat kita menuju masyarakat sekuler-liberal , Masyarakat yang menjauhkan agama dari wilayah kehidupan publik, agama hanya dianggap sebagai urusan pribadi dengan Sang Khaliq, tidak boleh dibawa-bawa ke urusan ekonomi, sosial, politik maupun budaya.  Secara Ekonomi, membuktikan bahwa kaum kapitalis telah menguasai banyak media massa, baik koran, majalah terutama TV, demi uang semata. Kita menyaksikan bagaimana eksploitasi pornografi, pornoaksi, dan hal-hal yang berbau mistik, takhayyul, dan syirik; dengan bungkus istilah-istilah Islam,  demi mengeruk keuntungan materi semata, tanpa peduli terhadap dampak buruk bagi akidah dan akhlak masyarakat. Kalau saya ambil istilah Yoga (Ketua PD HIMA Persis  Kota Bandung) nilai yang didapatkan cuma Eksploitasi Seksualitas dan Eksploitasi Hedonisme,. Media massa sa’at ini mayoritas bukan sekedar sebagai media hiburan, tapi telah punya andil besar dalam meruntuhkan dan menghancurkan nilai-nilai moral, etika, dan agama. Sementara banyak pemuka agama ikut memberi legitimasi terhadap berbagai kemunkaran tersebut, dan masyarakatpun sering tidak menyadarinya, apalagi berusaha untuk menghindarinya, paling tidak usaha meminimalkannya.  Dan Secara Politik, apa yang terjadi di media massa saat ini menunjukkan bahwa pemerintah, termasuk di dalamnya kalangan legislatif dan yudikatif, tanggung jawab terhadap masalah akidah dan akhlak masyarakat relatif masih sangat rendah.

Rentetan musibah, berupa krisis ekonomi berkepanjangan, mewabahnya berbagai penyakit yang menakutkan, seperti Flu Burung, Demam Berdarah, Malaria, HIV/AIDS, dsb;  banyaknya kecelakaan, serta bertubi-tubinya bencana alam, dengan korban jiwa dan harta yang tak terhingga,  nampaknya belum cukup kuat untuk menyadarkan banyak orang dan banyak pihak, untuk menyadari segala kekeliruan, kesalahan dan dosa, kemudian mendorong diri untuk lebih taqarrub kepada Allah, bertaubat atas segala kesalahan dan dosa, serta bersyukur atas segala nikmat dan karunia-Nya.  Allah swt sudah  mengingatkan :”Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". ( QS. Thaha : 124 )

Belakangan ini, Liberalisme yang merupakan produk atau anak kandung dari kapitalisme, bukan hanya telah mewarnai bidang sosial, politik dan ekonomi, tapi juga telah masuk ke wilayah agama. Dengan munculnya paham dan agama baru bernama “Pluralisme Agama”.  
Kebebasan adalah nilai asing yang secara sistemik dicekokkan  ke dalam tubuh masyarakat muslim. Pluralisme Agama adalah paham bahkan agama baru yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama, semua menuju jalan kebenaran, menuju tuhan yang  satu, tuhan yang sama.  Dan karenanya kebenaran semua agama relatif, tidak mutlak. Oleh sebab itu setiap penganut agama  tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar, sedangkan agama lain salah.  Pluralisme Agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama kelak di akhirat akan berdampingan di surga .

Munculnya sebuah konsep Hukum Islam yang terkait dengan masalah : Kewarisan, Perkawinan dan Wakaf, yang disusun bukan merujuk kepada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Fikih Islam, tapi lebih berdasarkan kepada : HAM, Demokrasi, Kesetaraan Gender dan Pluralisme Agama. Konsep itu berisi antara lain : Bolehnya nikah beda agama; batalnya poligami tapi sahnya nikah kontrak; penyamaan hak warits laki-laki dan wanita; serta adanya hak warits bagi ahli warits yang berbeda agama, dsb. 

Munculnya kasus “Aminah Wadud“ dkk. Yang menyelenggarakan  jum’atan di Katedral (Gereja Agung) milik keuskupan Manhatan, New York, dengan muadzin, khatib dan imamnya wanita, dengan jama’ah campuran laki-laki dan wanita, dengan shaf sejajar antara laki-laki dan wanita, dengan sebagain jamaah wanitanya tidak menutup aurat.

Munculnya kasus shalat dengan dua bahasa yang dilakukan oleh komunitas Pondok I’tikaf Ngaji Lelaku, pimpinan M. Yusman Roy, mantan petinju, di Malang. Munculnya kelompok yang menghujat dan menggugat otentisitas (keaslian) al-Qur’an. 

Semua yang disebutkan di atas menjadi bukti betapa liberalisme di bidang agama sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan dan membahayakan sekali. Mereka juga mengusung pendekatan hermeneutik dalam menafsirkan ayat al-Qur’an, mengikuti tradisi Yahudi dan Kristen dalam menafsirkan kitab suci mereka.  Sebuah tafsier yang katanya bukan hanya memahami makna kata dan kalimat, tapi juga memasukkan unsur-unsur historis dan sosio budaya. Sehingga Khamer atau Miras bisa jadi halal  bagi penduduk daerah bersuhu dingin, karena dulu khamer diharamkan bagi penduduk bersuhu udara panas, dan berwatak temperamental (mudah marah).  Babi bisa jadi halal jika jumlahnya banyak dan harganya murah, dengan argumen babi dulu diharamkan karena babi di sana jarang dan harganya mahal.

Kita tahu, tugas para ulama dan da’i adalah untuk membimbing umat, memberi pencerahan, dan menunjukkan kepada mereka tentang mana yang hak dan bathil, mana yang halal dan haram, yang ma’ruf dan munkar, yang benar dan sesat. Itulah tugas kenabian yang diamanahkan kepada para ulama sebagai pewaris Nabi saw. Tidaklah pada tempatnya jika para ulama atau cendekiawan muslim malah membuat umat menjadi bingung, ragu dan sesat, dengan membuat statement dan tasykik yang tidak sesuai dengan al-Quran dan as-Sunnah. Lantas kalau tidak bisa membedakan dan meyakini mana yang benar dan sesat, mana yang ma’ruf dan munkar, kapan dan tugas siapakah melakukan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar itu ? Rasulullah saw pernah mengingatkan : 
“Di akhir zaman akan muncul sekelompok orang muda usia, tapi akhlaknya buruk, mereka berbicara tentang al-Qur’an, tapi sudah lepas dari ajaran islam, seperti lepasnya anak panah dari busurnya. Iman mereka  tidak melewati tenggorokannya (hanya sampai di bibir tidak masuk di hati). Jika kamu bertemu dengan mereka perangilah mereka, sesungguhnya memerangi mereka akan mendapat pahala pada hari kiamat.” (HR. Ahmad dan Al-Bukhari).

Dalam hadits lainnya Nabi saw mengingatkan : 
“Kalian akan benar-benar mengikuti (mengekor) perilaku orang-orang sebelum kamu setapak demi setapak, sampai kalau kamu diajak masuk ke lubang yang sempit  sekalipun oleh mereka, pasti kamu akan mengikutinya.” Para Sahabat bertanya :  “Apakah yang dimaksud mereka itu Yahudi dan Kristen ?” Nabi saw menjawab : “ Siapa lagi ? “ ( HR. Ahmad dan Al-Bukhari )

Apa yang diingatkan Nabi saw itu kini kita saksikan dan rasakan sendiri, bagaimana kalangan kaum muslimien termasuk kalangan cendekiawannya secara sadar atau tidak, telah dengan rela dan senang hati menjadi budak mereka, mengikuti segala tradisi, dan misi mereka, bukan hanya dalam masalah akhlak dan muamalah keseharian semata, tapi hampir dalam segala aspek kehidupan, baik itu sosial, ekonomi dan politik, termasuk dalam masalah agama, dalam cara menafsirkan al-Qur’an, dsb. 

Kita telah menyaksikan dan merasakan akibat suasana kehidupan yang  semakin jauh dari nilai-nilai Islam. 
Di bidang Ekonomi : Ekonomi kapitalistik, sistem ekonomi yang sarat dengan hal-hal yang diharamkan dalam Islam, seperti : riba, gharar, riswah (suap) dan telah melahirkan konglomerasi, monopoli dan yang telah memperlebar jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, jauh dari suasana ekonomi yang dikendaki oleh Allah dalam QS. Al-Hasyar : 7.  
Di Bidang Politik : Politik oportunistik, orang berlomba mendapatkan jabatan dan kedudukan, bukan dalam rangka dakwah, bukan demi kemaslahan dan kesejahteraan bersama, tapi lebih  karena vested interest dalam rangka memenuhi ambisi pribadi dan dalam rangka memperkaya diri dan kroni. 
Di Bidang Budaya : Budaya hedonistik, yang jadi target hanya pemuasan nafsu hewani, budaya Barat jadi Kiblat, apa yang datang dari Barat dinilai pasti baik, pasti benar. Sementara nilai-nilai Islam dinilai Old Fashion, kuno dan Out of date
Di Bidang Sosial : suasana kehidupan yang egoistik dan individualis semakin kentara, orang-orang kaya dan berada,  semakin banyak yang tidak perduli terhadap kaum dlu’afa. Bakhil alias kikir.  Segala apa yang telah dimilikinya tidak disadari sebagai sebuah amanat disamping nikmat. Malah bisa jadi laknak jika dengan kekayaan dan kejayaan itu dia semakin genah batah dalam maksiat dan durhaka kepada Allah.  
Di Bidang Pendidikan : Pendidikan yang materialistik, hasil pendidikan itu harus terukur dengan materi dalam bentuk : gelar, jabatan, dan uang. Pendidikan dinilai gagal melahirkan manusia sholeh yang menguasai Iptek. Manusia yang cerdas dan takwa serta tawadlu’. Banyak orang yang semakin tinggi pendidikannya, bukan berilmu padi, kian berisi kian runduk, melainkan semakin jocong dan sombong, menampilkan arogansi intelektual dengan melakukan ghamtun-nasi, melecehkan dan merendahkan orang lain.  
Di Bidang Agama : Agama yang sinkristik, dengan semakin mewabahnya mistikisme, tetap merajalelanya tahayul, bid’ah dan khurafat (TBC), menjamurnya aliran sesat dan menyesatkan dengan para pengasong dan suporternya;  serta semakin mewabahnya  virus Pluralisme Agama. 

Wahai Ikhwah fillah ! inilah tugas kita yang belum terselesaikan dan hampir terlupakan dan tak tersadari. Semoga catatan ini bisa menjadi sebuah intelegensi, stimulasi bagi semangat kita, sebuah inspirasi untuk melakukan perubahan baik sikap maupun ucapan. Aamien

Wallahu ‘alam

Minggu, 30 Oktober 2011

Tindakan Paspampres yang Over Protektif dan Over Reaktif


Oleh Hilman Rasyid (Sekretaris HIMA Persis PK UPI) •

Jadilah pemberontak, jika tidak ada keadilan, tidak ada kesamaan, tidak ada hak untuk bersuara dan hak untuk hidup. maka jadilah Pemberontak!
[Rd. Dani]


Beberapa Hari ini kita dikagetkan dengan insiden seorang Aktivis HIMA Persis (Ketua PW HIMA Persis Jabar) yang menyelonong Paspampres ketika Upacara Hari Peringatan Sumpah Pemuda, Jumat (28/10/2011) di Lapangan Siliwangi Bandung yang telah dihadiri oleh Wapres Boediono. Seorang Pemuda yang bernama Ikbal Sabarudin yang termasuk ke dalam daftar undangan resmi kegiatan tersebut, berhasil berlari ke tengah lapangan dengan membawa sebuah poster yang berisi :

''Sumpah serapah 28 Oktober 2011, Mengutuk korupsi para pejabat yang tak amanah, mengutuk presiden dan wapres yang tidak mensejahterakan rakyat''.

Masuknya saudara Ikbal secara tiba-tiba tersebut membuat beberapa anggota Paspampres memburunya. Sadar dirinya dikejar beberapa anggota Paspampres, Ikbal pun lari sekencang- kencangnya ke tengah lapangan sambil membawa poster. Beberapa detik ia berhasil lolos dari kejaran sekitar sepuluh orang petugas Paspampres. Semua petugas Paspampres yang berada di lapang memburunya. Namun upaya Ikbal mendekati Wapres gagal. Hanya beberapa meter sebelum panggung, ia dapat dirobohkan di sisi kanan panggung dengan cara ditekel (tackling) oleh seorang petugas Paspampres. Alhasil, Ikbal jatuh tersungkur ke tanah dengan posisi telungkup dan tangan ke atas. Saat terjatuh itu lah sejumlah Paspampres mengerubuti Ikbal. Tendangan pun mendarat di tubuh Ikbal yang masih terkapar. Kertas karton yang dibawa Ikbal pun dirampas dan dirobek oleh Paspampres. Dari tindakan itu, Ikbal mengalami luka. Secara fisik, Ikbal menderita luka sobek di kepala sebelah kiri dengan wajah dan mata lebam akibat pukulan Paspampres yang bersarang di wajah dan punggungnya yang terasa sakit akibat tendangan Paspampres sehingga ia membutuhkan perawatan. Selain itu, Ikbal pun mengalami shock berat atas tindakan tersebut. Insiden di atas juga berhasil mengeluarkan pendapat dari seorang Komandan Paspampres yang mengatakan bahwa saudara Ikbal mempunyai kelainan jiwa.

Sikap Paspampres di atas penulis nilai sebagai suatu tindakan yang tidak wajar, berlebihan, over reaksi, anarkis dan represif. Karena mereka telah melukai seseorang karena keteledoran mereka sendiri, dan penulis sebagai perwakilan dari HIMA Persis Pimpinan Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia menolak terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh Komandan Paspampres di atas yang menyatakan bahwa saudara Ikbal mempunyai kelainan jiwa. Kalau memang benar, Apa buktinya?Penulis pikir itu merupakan sebuah sikap aspirasi seorang pemuda yang menginginkan adanya perubahan. Perubahan yang mengarah menuju perbaikan moral bangsa, perbaikan dalam kehidupan kebangsaan kita ke depan. Aspirasi seorang bawahan pada atasan, aspirasi seorang rakyat pada pemimpinnya, aspirasi yang ingin disampaikan langsung, didengar, dan dilihat langsung oleh seorang Pemimpin Rakyat. Apakah tindakan saudara Ikbal tersebut merupakan sebuah tindakan yang amoral (tidak bermoral)?  tentu jawabannya tidak, sangat jauh jika kita ukur dengan tindakan para kaum kapitalis yang korupsi, yang mengakibatkan rakyat semakin menderita, tidak punya pencerahan hidup, rakyat yang dibuat kebingungan oleh para birokrat negara ini. Seperti halnya penulis yang masih bingung untuk membedakan mana seorang pelayan, mana seorang majikan. Pemimpin adalah seorang pelayan yang harus selalu siap untuk melayani, mewadahi dan membantu segala keluh kesah, masalah, aspirasi seorang bawahan atau rakyat. Sedangkan rakyat adalah seorang majikan yang selalu membutuhkan pertolongan seorang pelayan. Namun virus sekularisme dan neo liberalisme telah meracuni bangsa ini sehingga terjadi hal-hal yang tidak logis (irasional). Diantaranya saja suatu sikap yang jelas dilarang (korupsi) namun telah merajalela, Suatu tindakan yang moral namun disimpulkan sebaliknya, Seorang pemimpin telah berubah menjadi majikan, dan rakyat menjadi seorang pelayan.

Singkatnya, Alhamdulillah saudara kita, Ikbal Sabarudin telah bebas setelah dirinya sempat menjalani pemeriksaan polisi.

Dari kejadian tersebut, HIMA Persis menginginkan kepada yang terhormat Komandan Paspampres (Danpaspampres), Mayor Jendral TNI Agus Sutomo yang telah menjabat sejak 11 April 2011 untuk meminta maaf kepada saudara ikbal baik langsung maupun tidak langsung atas tuduhan dan tindakan yang represif tersebut. Terima Kasih
Wallahu a’lam

Wa maa Yadzakkaru Illa Uluul Albab
Wahai Para Pemuda! Teriakkanlah selalu aspirasi kalian demi tercapainya perubahan dan perbaikkan !